JUDUL :
PENGERTIAN HUKUM ADAT Menurut Undang-Undang Pokok Agraria
PENGARANG : Saleh
Adiwinata
PENERBIT :
Alumni 1976
DAFTAR ISI
BAB I Perbedaan
sistem hukum adat dan hukum barat sebelum berlakunya UUPA dalam garis besar
BAB II Akibat
perbedaan kedua sistem hukum ini pada rechtsfiguur jual beli tanah sebelum UUPA
berlaku
BAB III Nasehat-nasehat
daripada para ahli hukum adat
BAB IV Pengujian rechtsfiguur
jual-beli dan beberapa lembaga jaminan dalam UUPA
BAB V Pendapat
Mahkamah Agung dan yurisprudensi Hakim rendahan
Tidak ada komentar:
Posting Komentar