JUDUL : HUKUM TATA NEGARA INDONESIA
DASAR-DASARNYA
PENGARANG : Prof. Usep
Ranawijaya, SH.
PENERBIT : Ghalia
Indonesia
DAFTAR ISI
BAB I PENDAHULUAN
1. Pengertian Hukum Tata Negara
2. Sumber Hukum Tata Negara
3. Susunan Persoalan-persoalan yang
harus dibahas oleh Ilmu Hukum Tata Negara
BAB II LATAR BELAKANG SEJARAH SAMPAI DEKRIT PRESIDEN RI
Tanggal 5
Juli 1959
Juli 1959
1. Dekrit sebagai keputusan darurat dari
penguasa
2. Kemacetan kerja Konstituante
3. Gagasan Demokrasi Pancasila dari
Presiden Soekarno
4. Dekrit Presiden 5 Juli 1959 dan dasar
hukumnya
5. Arti Dekrit Presiden 5 Juli 1959
BAB III PENGERTIAN DASAR
1. Negara adalah Organisasi wibawa
berdasarkan Ideologi
2. Rakyat dan Bangsa dalam Negara
3. Legitimasi Negara
4. Dimensi etika, Politik dan Ideologi
5. Negara dilihat dari sudut hukum
6. Kedaulatan Negara
7. Arti Konstitusi bagi Negara
8. Pengujian konstitusional
9. Hak asasi dan kebebasan dasar manusia
10. Cara menetapkan penguasa
11. Susunan organisasi kekuasaan
Tidak ada komentar:
Posting Komentar