JUDUL :
HUKUM LINGKUNGAN
PENGARANG : Prof. Dr. Takdir Rahmadi, SH., LLM
PENERBIT : RAJAWALI
PERS
DAFTAR ISI
BAB I LATAR
BELAKANG PENGEMBANGAN UKUM LINGKUNGAN
A. Masalah-masalah Lingkungan sebagai
Pendorong
1. Kesehatan
2. Estetika
3. Kerugian Ekonomi
4. Terganggunya Ekosistem Alami
B. Faktor-faktor Penyebab Terjadinya
Masalah-masalah Lingkungan
1. Teknologi
2. Pertumbuhan Penduduk
3. Motif Ekonomi
4. Tata Nilai
C. Lahirnya Kesadaran Lingkungan dan
Kebijaksanaan Pembangunan Berwawasan Lingkungan di
Tingkat Global dan Regional
Tingkat Global dan Regional
1. Konferensi PBB tentang Lingkungan
Hidup
2. Konferensi PBB tentang Lingkungan
Hidup dan Pembangunan
3. Association of Southeast Asian
Nations (ASEAN)
D. Pengertian dan Pembidangan Hukum
Lingkungan
E. Posisi Hukum Lingkungan Dalam Konteks
Ilmu Hukum
F. Teori-teori Pengembangan Hukum
Lingkungan
1. Pengembangan Hukum Lingkungan
Berdasarkan Teori Pendekatan Ekonomi
2. Pengembangan Hukum Lingkungan
Berdasarkan Teori Hak
3. Pengembangan Hukum Lingkungan
Berdasarkan Teori Paternalisme
4. Pengembangan Hukum Lingkungan
Berdasarkan Teori Nilai Kebijakan Publik
BAB II PENGATURAN ASAS,
HAK DAN KEWAJIBAN, KEWENANGAN,
KELEMBAGAAN, DAN INSTRUMEN DALAM PENGELOLAAN
LINGKUNGAN HIDUP
A. Pengembangan Peraturan
Perundang-undangan Lingkungan
1. Peraturan Perundang-undangan
Lingkungan Klasik
2. Sejarah Singkat Pembentukan
Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1982
3. Dari Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1982
ke Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1997 dan dari
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1997 ke Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1997 ke Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009
B. Konsep Pengelolaan Lingkungan Hidup
dan Beberapa Pengertian Konsep Dalam Undang-Undang
Nomor 32 Tahun 2009
Nomor 32 Tahun 2009
C. Asas dan Tujuan Perlindungan dan Pengelolaan
Lingkungan Hidup
1. Asas
2. Tujuan
D. Hak-hak dan Kewajban
1. Pengakuan atas Hak-hak Lingkungan
Hidup
2. Kewajiban-kewajiban dalam Pengelolaan
Lingkungan Hidup
E. Kewenangan Pemerintah Dalam
Pengelolaan Lingkungan Hidup
F. Kelembagaan Pengelolaan Lingkungan
Hidup
1. Instansi-instansi Sektoral
2. Kementerian Lingkungan Hidup
3. Kelembagaan di Provinsi dan
Kabupaten/Kota
4. Tingkat Kabupaten/Kota
G. Instrumen Pengelolaan Lingkungan
Hidup
1. Rencana Perlindungan dan Pengelolaan
Lingkungan Hidup (RPLH)
2. Kajian Lingkungan Hidup Strategis
3. Baku Mutu Lingkungan Hidup
4. Kriteria Baku Kerusakan Lingkungan
Hidup
5. Analisis Mengenai Dampak Lingkungan
6. Izin Lingkungan
7. Audit Lingkungan
8. Instrumen Ekonomi Lingkungan Hidup
9. Analisis Resiko Lingkungan
BAB III PENGATURAN PENGENDALIAN PENCEMARAN LINGKUNGAN HIDUP
A. Pengantar
B. Baku Mutu Lingkungan Hidup
C. Perizinan Pengendalian Pencemaran
Lingkungan Sebelum Berlaku UUPPLH
1. Izin Usaha Industri
2. Izin Lokasi
3. Izin Hinder Ordonantie (HO)
4. Izin Pembuangan Air Limbah
5. Izin Pemanfaatan Air Limbah untuk
Aplikasi pada Tanah
6. Izin Dumping
7. Izin Pengoperasian Pengolahan Limbah
Bahan Berbahaya dan Beracun (B3)
D. Izin Pengendalian Pencemaran
Lingkungan Berdasarkan UUPPLH
E. Pengendalian Pencemaran Air
1. Pengertian tentang Konsep-konsep
2. Kewenangan Pengelolaan Kualitas Air
dan Pengendalian Pencemaran Air
3. Pengawasan dan Pemantauan
4. Kewajiban-kewajiban Penanggungjawab
Usaha
5. Sanksi-sanksi
F. Pengendalian Pencemaran Udara
1. Pengertian tentang Konsep-konsep
2. Pencegahan, Penanggulangan dan
Pemulihan Berdasarkan PP No. 41 Tahun 1999
3. Pengendalian Pencemaran Udara
Berdasarkan PP Nomor 4 Tahun 2001
4. Instansi Pemerintah yang Berwenang
G. Pengendalian Pencemaran Laut
1. Pengaturan
2. Instansi Pemerintah yang Berwenang
H. Pengelolaan Bahan Berbahaya dan
Beracun dan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun
1. Pengaturan
2. Instrumen-instrumen
3. Instansi-instansi Pemerintah yang
Berwenang
I.
Perizinan
Berdasarkan Pendekatan Ekonomi
BAB IV PENGATURAN
PEMANFAATANSUMBER DAYA ALAM DAN
PENGENDALIAN PERUSAKAN LINGKUNGAN HIDUP
A. Pengantar
B. Pengelolaan Hutan
1. Pengaturan
2. Pengertian Hutan, Asas dan Tujuan
Pengelolaan Hutan
3. Pemanfaatan Hutan dan Kawasan Hutan
Produksi
4. Rehabilitasi, Reklamasi, dan
Perlindungan Hutan
5. Polisi Kehutanan, Penyidik Pegawai
Negeri Sipil Kehutanan dan Satuan Pengamanan Kehutanan
C. Konservasi Sumber Daya Alam Hayati
dan Ekosistemnya
1. Pengertian tentang Konsep-konsep
2. Asas, Tujuan dan Strategi
3. Perlindungan Sistem Penyangga
Kehidupan
4. Pengawetan Keanekaragaman Jenis
Tumbuhan dan Satwa Beserta Ekosistemnya
5. Pemanfaatan Sumber Daya Alam Secara
Lestari
6. Kawasan Suaka Alam dan Kawasan
Pelestarian Alam
7. Keamanan Hayati Produk Rekayasa
Genetik
D. Perlindungan Sumber Daya Alam Hayati
di Laut
1. Pengertian-pengertian
2. Konservasi Sumber Daya Alam Hayati Laut
3. Izin Penangkapan Ikan di ZEE
E. Perlindungan Sumber Daya Ikan
1. Pengertian-pengertian
2. Pelestarian Sumber Daya Ikan
F. Pengelolaan Sumber Daya Air
1. Arti Penting Air Tawar
2. Perdebatan Seputar Pengundangan UU
Nomor 7 Tahun 2004
3. Materi Muatan Undang-Undang Sumber
Daya Air
BAB V PENEGAKAN HUKUM
LINGKUNGAN DAN PENYELESAIAN SENGKETA
LINGKUNGAN
A. Pengertian dan Lingkup Penegakan
Hukum Lingkungan
B. Hukum Lingkungan Administrasi
1. Pengawasan
2. Sanksi-sanksi Hukum Lingkungan
Administrasi
3. Penegakan Hukum Lingkungan Melalui
Gugatan Tata Usaha Negara
C. Hukum Lingkungan Pidana
1. Delik Lingkungan Hidup
2. Delik Lingkungan Hidup Dalam UU Nomor
32 Tahun 2009
3. Sanksi Pidana Dalam Undang-Undang
Nomor 5 Tahun 1990
4. Sanksi Pidana Dalam Undang-Undang
Nomor 5 Tahun 1984
5. Sanksi Pidana Dalam Undang-undang
Nomor 41 Tahun 1999
6. Sanksi Pidana Dalam Undang-Undang
Nomor 9 Tahun 1985
7. Sanksi Pidana Dalam Undang-Undang
Sumber Daya Air
8. Pertanggungjawaban Pidana Badan Usaha
9. Pertanggungjawaban Pidana Badan Hukum
Dalam Tindak Pidana LIngkungan di Belanda
10. Pertanggungjawaban Pidana Badan Hukum
Dalam Tindak Pidana Lingkungan di Amerika Serikat
11. Penyidik Tindak Pidana Lingkungan
Hidup
D. Penegakan Hukum Lingkungan Melalui
Gugatan Perdata
E. Penyelesaian Sengketa Lingkungan
Hidup
F. Penyelesaian Sengketa Lingkungan
Hidup Berdasarkan UU Nomor 32 Tahun 2009
1. Penyelesaian Sengketa Melalui Pengadilan
2. Gugatan Perwakilan
3. Peran Saksi Ahli Dalam Pembuktian
Perkara Lingkungan Hidup
4. Pilihan Penyelesaian Sengketa
Lingkungan HIdup
Tidak ada komentar:
Posting Komentar