JUDUL : FARA’IDL HUKUM WARIS DALAM ISLAM dan Masalah-
Masalahnya
PENGARANG :
Drs. Moh. Anwar Bc.Hk
PENERBIT :
Al Ikhlas Surabaya-Indonesia
DAFTAR
ISI
BAB
I PENDAHULUAN
A. Hukum
Warisan di Indonesia
B. Kedudukan
Faraidl (Hukum waris Islam) dalam Hukum Waris di Indonesia
BAB
II HARTA WARISAN DAN AHLI WARIS
A. Harta
Warisan
B. Kewajiban
terhadap harta Tirkah
C. Ahli
Waris
1. Dzawul
Furudl
2. Dzawul
Arham
D. Hal-hal
yang dapat menjadi halangan untuk menerima waris
E. Syarat-syarat
untuk dapat menerima warisan
F. Anak
dalam kandungan
BAB
III HITUNGAN FARAIDL
A. Asal
Masalah
B. Masalah
Aul
C. Masalah
Rad
D. Tash-hih
E. Inkisar
wat Tash-hih
BAB
IV KETENTUAN BAGIAN PARA AHLI
WARIS
A. Ketentuan
Bagian Dzawul Furudl
1. Ketentuan
bagian Ayah
2. Ketentuan
bagian Ibu
3. Ketentuan
bagian Kakek
4. Ketentuan
bagian Suami
5. Ketentuan
bagian Istri
6. Ketentuan
bagian Anak Perempuan
7. Ketentuan
bagian Cucu Perempuan dari Anak laki-laki
8. Ketentuan
bagian Saudara Perempuan Seibu Seayah
9. Ketentuan
bagian Saudara Perempuan Seayah
10. Ketentuan
bagian Saudara Seibu Laki-.laki/Perempuan
11. Ahli
Waris yang mendapatkan seperdua bagian
12. Ahli
Waris yang mendapatkan bagian seperempat
13. Ahli
Waris yang mendapatkan bagian seperdelapan
14. Ahli
Waris yang mendapatkan bagian dua pertiga
15. Ahli
Waris yang mendapatkan bagian sepertiga
16. Ahli
Waris yang mendapatkan bagian seperenam
B. Ashabah
1. Macam-macam
ashabah
2. Waris
Ashabah bi nafsih
3. Ketentuan-ketentuan
waris ashabah
a. anak
laki-laki
b. cucu
laki-laki dari anak laki-laki
c. saudara
laki-laki seibu seayah
d. saudara
laki-laki seayah
e. anak
laki-laki dari saudara laki-laki seibu seayah
f. anak
laki-laki dari saudara laki-laki seayah
g. saudara
laki-laki ayah yang seibu seayah
h. saudara
laki-laki ayah yang seayah
i.
anak laki-laki dari saudara laki-laki
ayah
C. Hijab
1. Macam-macam
Hijab
2. Mahjub/Ahli
waris yang terhalang
D. Dzawul
Arham
1. Macam-macam
dzawul arham
2. Ketentuan-ketentuan
Nenek perempuan
3. Ketentuan/cara
pembagian warisan terhadap dzawul Arham
a. Madzhab
ahlut tanzil
b. Madzhab
ahlul qarabah
c. Madzhab
ahlur rahim
E. Ahli
Waris Wadam (Alkuntsa)
BAB
V BEBERAPA MASALAH DALAM
FARAIDL
1. Masalah
kedudukan Al Jadd/Kakek
2. Masalah
Akdariyah
3. Masalah
Al Kharqa’
4. Masalah
Musyarakah/Al Himariyah
5. Masalah
Gharawain
6. Masalah
Ummul Furukh
7. Masalah
Al Mubahalah
Tidak ada komentar:
Posting Komentar